Mengapa Harus Bank Syariah?

Oleh: Chusnul Bakhriansyah (Wakil Ketua Divisi KEI)

Tulisan ini juga dimuat di media FSI Berdzikir edisi Juli

Dalam pengertiannya, Bank adalah sebuah lembaga yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai tempat menyimpan uang, tempat meminjam uang, dan tempat pelayanan jasa keuangan. Sedangkan, Bank Syariah adalah sebuah lembaga yang memiliki tiga peran tersebut akan tetapi mengindahkan aturan-aturan dan hukum-hukum Allah yang diberlakukan untuk manusia. Jadi, jika kita melihat secara teknis tidak terlalu berbeda antara bank konvensional dengan bank syariah. Akan tetapi, jika kita melihat lebih dalam lagi mengenai bank syariah akan terlihat jelas bahwa terdapat perbedaan yang mendasar yang membuat bank syariah memberikan dampak yang lebih baik bagi umat Islam pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya.

Yang pertama marilah kita mengkaji tentang perbedaan struktur organisasi antara bank konvensional dengan bank syariah. Bank adalah sebuah organisasi yang berorientasikan profit, tidak terkecuali bank syariah. Dalam struktur organisasi bank konvensional, terdapat rapat umum pemegang saham sebagai keputusan tertinggi, dewan komisaris, dewan direksi, dan para pegawai. Dalam struktur ini, segala kegiatan operasional yang dilakukan oleh dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris sebagai perwakilan dari para pemegang saham. Jadi, pengawasan kegiatan operasional bank diawasi hanya oleh dewan direksi. Tidak terlalu berbeda dengan bank konventional, struktur organisasi bank syariah juga memuat hal diatas. Akan tetapi, yang harus digaris bawahi disini selain memuat hal yang sama dengan bank konventioal, bank syariah memiliki dewan pengawas syariah, yang kedudukannya sejajar dengan dewan komisaris. Jadi, pengawasan kegiatan operasional perusahaan menjadi lebih baik karena pengawasan dilakukan oleh dua pengawas. Seperti kata pepatah dua lebih baik daripada satu.

Sekarang, mari kita membahas perbedaan dalam segi pembiayaan. Seperti yang kita ketahui semua, mengajukan permintaan pembiayaan pada bank konvensional sangat mudah pada era sekarang ini. Kita hanya tinggal mengajukan pinjaman, lalu menyelesaikan syarat-syarat yang diharuskan. Lalu, bagaimana dengan bank syariah? Pada bank syariah, syarat-syarat yang ditetapkan hampir sama dengan yang dimiliki oleh bank konvensional. Akan tetapi, bank syariah lebih unggul dalam satu hal. Bank syariah tidak akan pernah mengucurkan dana pinjamannya kepada bisnis yang dapat membawa kemaslahatan seperti bisnis kasino, pembuatan bir, rokok, dan lainnya. Jadi, sekali lagi bank syariah sudah selangkah lebih maju karena harta yang kita simpan tidak disalurkan untuk hal maksiat dan negara akan semakin maju karena pembiayaan yang diberikan akan digunakan untuk hal yang membangun bukan menghancurkan moral bangsa.

Lalu, bagaimana dengan return yang diterima dari investasi yang telah dilakukan pada bank syariah? Pada bank syariah, return yang akan diterima adalah bagi hasil (profit sharing) dari keuntungan yang didapatkan bank. Maksudnya adalah keuntungan yang didapatkan oleh bank melalui investasi yang mereka lakukan menggunakan dana yang terdapat pada bank tersebut dibagi kepada nasabahnya sesuai dengan jumlah investasi mereka pada bank tersebut dan kesepakatan awal persentase pembagian keuntungan. Berbeda dengan system return yang diberikan oleh bank konvensional yaitu dengan memberikan bunga. Perbedaan ini seperti terlihat bahwa nasabah akan rugi jika menyimpan pada bank syariah dibandingkan jika menyimpan uangnya pada bank konvensional disebabkan return yang pasti dari bank konvensional. Akan tetapi, jika kita menilik lebih jauh lagi, sebenarnya sistem yang digunakan pada bank syariah memberikan pengetahuan kepada kita mengenai bagaimana sebenarnya kondisi bank tempat menyimpan uang. Mengapa? Karena dengan pengembalian yang semakin besar menunjukkan bahwa semakin baik kinerja bank tersebut dan semakin kecil pengembalian membuat kita dapat berhati-hati karena kita mengetahui bahwa kinerja bank tersebut menurun, sehingga itu dapat membuat kita untuk berjaga-jaga mengenai uang yang berada di bank tersebut. Sedangkan, nasabah tidak akan pernah mengetahui lebih dahulu bagaimana kinerja bank tersebut, karena return yang diterima selalu konstan. Ini membuat para nasabah tidak bisa berjaga-jaga mengenai keselamatan uang yang mereka simpan di bank konvensional. Ini membuktikan bahwa bank syariah lebih transparan mengenai performa kegiatan operasionalnya kepada nasabah dinadingkan dengan bank konvensional yang membuat nasabah dapat berhati-hati lebih awal. Inilah salah satu penyebab mengapa pada tahun 1998, bank syariah tidak termasuk bank yang dilikuidasi dan tetap bertahan sampai sekarang.

Yang terakhir setelah kita mengetahui sistem return yang diberikan, marilah kita mencoba menghitung besarnya pengembalian dari bank syariah dan bank konvensional. Karena pada bank kovensional tolok ukur pengembalian melalui bunga, maka yang menjadi perhatian kita adalah berapa persentase bunga yang diberikan oleh bank dan jumlah uang yang disimpan. Sedangkan, pada bank syariah karena yang menjadi tolok ukur pengembalian adalah bagi hasil, maka yang menjadi perhatian adalah persentase pembagian bagi hasil, jumlah uang yang disimpan, jumlah uang yang diinvestasikan oleh bank, dan jumlah keuntungan yang diterima oleh bank.

Disini terlihat bahwa semakin baik kinerja bank syariah maka akan semakin besar jumlah bagi hasil yang akan diterima oleh nasabah.

Jadi, mengapa harus memilih bank syariah? Sekarang seharusnya kita semakin melirik bank syariah karena lebih memiliki pengawasan yang ketat, pembiayaannya hanya kepada bisnis yang membangun moral bangsa, dan sistem return yang dapat menjadi early warning bagi para nasabah.
Sumber: Modul Kajian Ekonomi Islam FSI FEUI

Poster

Basic Training Ekonomi Syariah

Basic Training Ekonomi Syariah

Islam merupakan Dien yang sempurna yang mengatur seluruh segi kehidupan. Islam tak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Khalik ( ibadah) namun juga hubungan manusia dengan sesamanya (muamalah).Islam merupakan ideologi yang sempurna hal ini terbukti dari aturan-aturan yang terpancar dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, social, politik ,hukum dsb.

Ideologi Islam, yang salah satu pilar konsepsinya adalah tentang pengaturan ekonomi, sudah sangat layak untuk disebut sebagai sebuah sistem ekonomi yang siap untuk menghadapi sistem ekonomi kapitalisme serta menjawab seluruh permasalahan ekonomi kontemporer. Karena sesungguhnya sistem ekonomi Islam mengatur  seluruh permasalahan ekonomi baik bersifat makro ekonomi maupun mikro ekonomi.

Atas dasar pemikiran tersebut Bidang Keilmuan Forum Studi Islam Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia bermaksud menggelar acara Basic Training Ekonomi Syariah guna mensyiarkan ekonomi Islam sebagai pilar ideologi Islam.

  • Tanggal : 13-14 Juni 2008 Pukul 09.00-15.30
  • Tempat : Ruang Tritura Gedung B FEUI

Pembicara :

  • Dhaniel Ilyas (Sejarah Ekonomi Islam)
  • Muhammad Ishak (Fiqh Muamalah)
  • Handi Risza (Mikro Ekonomi Islami)
  • Ardhi Ridwansyah (Makro Ekonomi Islam)

Acara ini akan dibawakan secara lecturing dan talkshow dengan varisasi kegiatan berupa Focus Group Discussion.

NB : WAJIB BAGI SELURUH PENGURUS FSI FEUI